Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK memiliki harta RP 8,9M
Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK memiliki harta RP 8,9M
Johanis Tanak yang terpilih sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar restorative justice tidak hanya diterapkan pada kasus pidana umum,
tetapi juga pada kasus korupsi, namun ia belum mengetahui apakah usulannya akan diterima.
“Kemudian saya coba berpikir untuk membasmi korupsi, restorative justice untuk RJ (restorative justice), tapi saya kira tidak bisa, saya tidak tahu.
Mudah-mudahan bisa diterima,” Johanis tanak, Rabu (28 September 2022) ujarnya saat mengikuti tes kelayakan di ruang Komite III DPR di Senayan, Jakarta.
Keadilan restoratif bisa diterapkan pada koruptor, kata Johanis tanak, Wakil Ketua KPK baru dengan aset 8,9 miliar rupiah.
Menurut dia, usulan tersebut bisa dilaksanakan, meski Pasal 4 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyatakan tidak menghapus
prosedur tindak pidana korupsi jika ditemukan kerugian keuangan negara.
Namun, Johanis tanak akan mencoba menerapkan keadilan restoratif dalam korupsi dengan menggunakan Undang-Undang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jika BPK menemukan kerugian keuangan negara, maka BPK akan memberikan kesempatan kepada mereka yang diduga
melakukan kerugian keuangan negara selama 60 hari untuk memulihkan kerugian negara tersebut,” katanya.
Dengan kembalinya dana negara, kata Johanis tanak, pembangunan bisa dilanjutkan. Namun, para tersangka pelaku melakukan perbuatan yang menghambat pelaksanaan proses pembangunan.
“Kalau saya contohkan, kalau saya pinjam uang ke bank, saya kena bunga. Nanti kalau saya menyimpang, saya bisa kena denda. Jadi selain bayar bunga, saya juga kena denda,” kata Johanis tanak.
Firli Bahuri: Selamat bergabung di jajaran KPK. Jadi, ketika seseorang melakukan tindak pidana korupsi, Johanis tanak menginginkan pelaku mengembalikan uang yang telah diambil.
Para pelaku juga didenda, kata Johannes. Johanis mencontohkan, jika pelaku merugikan negara 10 juta rupiah, maka orang tersebut harus mengembalikan uang 20 juta rupiah kepada negara.
“Pak, sama halnya dengan tindakan. Jadi ketika ada restorative justice, dia bisa mengembalikannya, kami tidak menanganinya.
Tapi itu tidak mengembalikan jumlah yang rusak, itu dua kali lipat atau tiga kali lipat,” katanya . “Jadi tidak perlu menempuh jalur hukum.
Karena kalau dia diproses secara hukum, seperti yang saya katakan tadi, kerugian keuangan negara bertambah, bukan berkurang,” kata Johannes.
Johanis Tanak yang ditemui terpisah usai menjalani pemeriksaan yang layak, menyebut kasus jebakan Mike Tyson. Menurutnya, Mike Tyson dipenjara.
Namun, di akhir masa penahanannya, Mike Tyson membayar denda yang membuatnya menyerah.
“Sebelum hukumannya berakhir, dia membayar negara. Setelah dia membayar negara, dia bebas. Setelah dia dibebaskan, dia takut melakukan pelanggaran lagi karena,
‘Saya lelah mencari uang. Saya baru saja ditangkap dan dibayar lagi.”, katanya. Johanis yakin penerapan denda dalam restorative justice terhadap koruptor bisa membuat jera.
Sementara itu, Ketua KPK Firli bahuri mengucapkan selamat kepada Johanis Tanak yang baru saja terpilih sebagai pengganti Lili Pintauli Siregar.
“Untuk kakak Johanis Tanak, saya ucapkan selamat atas terpilihnya dia untuk melanjutkan pengabdiannya di KPK sebagai Wakil Ketua KPK,”
kata Firli dalam pesan tertulis kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).
Firli mengaku senang dengan kedatangan pimpinan baru KPK. Ia berterima kasih kepada Presiden Jokowi dan pimpinan DPR RI.
Selain itu, Firli menyambut Johanis Tanak di jajaran KPK. Dia mengajak mantan jaksa untuk membersihkan Indonesia dari korupsi. “Selamat datang dan selamat datang di KPK,” kata Firli.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru terpilih, Johanis Tanak memiliki aset senilai Rp 8.911.168.628 atau Rp 8,9 miliar
Menurut informasi dari Kejaksaan Agung, Johanis Tanak saat ini sudah pensiun.
Angka tersebut mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Johannes yang diajukan ke KPK pada 14 April 2021.
Johannes saat ini menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dalam laporan tersebut, Johannes disebut memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp4.574.648.000.
Ia memiliki tanah seluas 224 meter persegi senilai Rp 179.648.000 di Kota Karawang dan tanah seluas 90 meter persegi senilai Rp 540.000.000 di Jakarta Timur.
Ketua Komite Ketiga: Silakan melapor ke Bohir secara terpisah.
Kemudian, 200 meter persegi tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai Rp 3.000.000.000, dan 171 meter persegi tanah di Jakarta Timur senilai Rp 855.000.000.
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah itu juga memiliki alat dan mesin transportasi senilai Rp239.000.000.
Kendaraan tersebut antara lain sedan Toyota Corolla 1997 senilai Rs 40 juta, Jeep Honda CR-V 2004 senilai Rs 75 juta,
sepeda motor Yamaha Mio 2011 senilai Rs 4 juta dan mobil Willys Global CJ 7 1980 seharga 120 juta rupee.
Kerugian besar uang negara dalam penanganan kasus korupsi Johanis juga memiliki barang bergerak lainnya senilai Rp 55 juta,
surat berharga Rp 200 juta dan uang tunai dan setara kas senilai Rp 3.842.520.628.
Dalam laporan itu, Johannes tercatat tidak memiliki utang. Jadi, total asetnya adalah Rp 8.911.168.628.
Johanis dipilih sebagai pengganti Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri jelang sidang etik oleh dewan pengawas KPK.
Lili diduga mendapat fasilitas mewah gratis untuk menonton MotoGP Mandalika dan akomodasi mewah dari Pertamina pada Maret tahun lalu.